Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Pakai Pengacara, Florence Nilai Dakwaan Cacat

image-gnews
Florence Sihombing memasuki ruang sidang saat sidang perdana kasus penghinaan melalui sosial media di Pengadilan Negeri Yogyakarta, 12 November 2014. Ia tidak didampingi penasehat hukum dan meminta waktu untuk mencari penasehat hukum pengganti. TEMPO/Suryo Wibowo.
Florence Sihombing memasuki ruang sidang saat sidang perdana kasus penghinaan melalui sosial media di Pengadilan Negeri Yogyakarta, 12 November 2014. Ia tidak didampingi penasehat hukum dan meminta waktu untuk mencari penasehat hukum pengganti. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Florence Salina Sihombing, terdakwa penghinaan melalui media sosial Path, menilai dakwaan jaksa penuntut umum tidak sah dan cacat hukum. Alasannya, berita acara pemeriksaan dari polisi direkayasa.

Ia membaca eksepsi di Pengadilan Negeri Yogyakarta tanpa didampingi pengacara seperti sidang sebelumnya. Ia membaca eksepsi yang ia buat sendiri selama satu jam, Rabu, 19 November 2014.

"Status di Path juga terbatas hanya 150 pertemanan, ada yang menyebarkan melalui screen capture. Saya melaporkan yang menyebarkan itu," kata Florence. (Baca: Ahli Hukum: Florence 'Status Path' Layak Bebas)

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Bambang Sunanta itu dipertanyakan soal pengacara. Florence beralasan dirinya belum mendapatkan penasihat hukum, tapi ia siap melanjutkan sidang.

Menurut Florence, dakwaan jaksa cacat hukum dan tidak sah karena penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai salah dalam menetapkannya sebagai tersangka. Dalam surat panggilan tidak dijelaskan kapasitasnya sebagai saksi, tersangka, atau lainnya. Hal itu terjadi pada 29 Agustus 2014, sekitar pukul 11.00. Namun ia tetap datang pukul 13.00 WIB.

Florence diperiksa hingga pukul 15.00. Satu jam berikutnya, ia ditetapkan menjadi tersangka. Namun Florence tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan. Alasannya, ia tidak didampingi oleh penasihat hukum. Bahkan ia tidak sempat berkomunikasi dengan keluarga karena telepon selulernya disita oleh penyidik.

Namun, esok harinya, Florence mau menandatangani BAP karena diiming-imingi akan ditangguhkan penahanannya. Sebab, seusai diperiksa, ia langsung ditahan dengan alasan tidak kooperatif. Ia pun menandatangani BAP pada 30 Agustus 2014. Padahal saat itu tidak ada pemeriksaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

2 jam lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak


Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

6 jam lalu

Ilustrasi wanita depresi menggenggam ponsel. shutterstock.com
Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

23 jam lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

1 hari lalu

Tangkapan layar video viral Toyota Fortuner halangi perjalanan ambulans yang sedang membawa pasien ke rumah sakit di Depok, Jawa Barat. (TEMPO.)
Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.


Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

2 hari lalu

Directur of Business Partnership Shopee Indonesia, Daniel Minardi, anggota JKT 48, Zee, Freya, Christy, dan Affiliator Shopee Mirah Ayu Nanda Anindita dalam Konferensi Pers, Kampanye 6.6 Great Mid-Year Sale. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

Content Creator atau pembuat konten Mirah Ayu Nanda Anindita berbagi tips cara meraup cuan di Afiliasi Shopee.


5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

3 hari lalu

Henry Cavil dan David Corenswet. Foto: Instagram
5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

David Corenswet, pemeran Superman yang baru kerap menyuarakan isu sosial dan politik di media sosial


Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

3 hari lalu

Kim Kardashian dalam balutan gaun dari Maison Margiela di Met Gala 2024/Foto: Instagram/ Kim Kardashian
Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

Bagaimana Met Gala memicu Blockout 2024 di media sosial - sebuah aksi digital untuk menentang kebungkaman para selebritas terhadap Gaza.


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

5 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji


Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

10 hari lalu

Ilustrasi Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.